Header Website                                   

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B

Maklumat Pengadilan Agama Batusangkar

Maklumat Pengadilan Agama Batusangkar

ZONA INTEGRITAS PA BATUSANGKAR

Pengadilan Agama Batusangkar Berkomitmen Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Dalam Melayani (WBBM)
ZONA INTEGRITAS PA BATUSANGKAR

Pengajuan Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. klik disini Pengajuan Gugatan Mandiri
Pengajuan Gugatan Mandiri

APLIKASI E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
APLIKASI E-COURT

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

BERAKHLAK

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Kolaboratif, Adaptif, Loyal
BERAKHLAK

Kini Aplikasi E PANTAS 2

1  4  gugatan mandiri  5  panjar perkara  pengaduan  ptsp online  3  jdih  2

 banner zi terbaru

 8 7 6 5 4 3

Kini Aplikasi E PANTAS 1

Alur Ecourt

1.ecourt  2.ecourt  4.ecourt  fasilitas e court 

  

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 maklumat new 2023 role model new 2023

laporkan kuning panjang

BERAKHLAK WEBSITE

ProgPri 2023 Badilag page 0001 1