Alhamdulillah, Perkara Cerai Gugat Kembali Berakhir Damai
di Pengadilan Agama Batusangkar
Batusangkar | 14 September 2021
Alhamdulillah, Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Ibu Dra. Hj. Tiniwarti, AS.,M.A kembali berhasil melakukan mediasi terhadap perkara yang terdaftar dengan nomor PA.Bsk_2021_Pdt.G_511 pada Selasa, 14 September 2021. Pasangan yang awalnya ingin berpisah melalui proses cerai gugat ini berhasil dipersatukan melalui proses mediasi.
Ini merupakan keberhasilan mediasi kedua kalinya dalam beberapa waktu terakhir oleh Ibu Tiniwarti. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil di Pengadilan Agama Batusangkar. Aamiin (admin)