Perkara Cerai Gugat Berkahir Damai Setelah Menjalani Mediasi

Alhamdulillah, hari ini perkara yang terdaftar dengan nomor Nomor 526/Pdt.G/2021/PA.Bsk berhasil didamaikan melalui proses mediasi.
Pasangan yang awalnya berselisih berhasil didamaikan melalui proses mediasi yang dilakukan oleh hakim mediator Ibu Nurmaisal, S.Ag., M.H.