Juru Sita Pengadilan Agama Batusangkar Beserta Tim Melakukan
Sita Jaminan Perkara Gugatan Harta Bersama
Selasa, 19 Oktober 2021, Juru Sita Pengadilan Agama Batusangkar, Bapak Yusra Asril, S.Kom didampingi panitera Bapak Drs. Armen, S.H dan disaksikan 2 orang saksi, saksi 1 Bapak Iniswan Syam dan saksi 2 Ibu Rahmadeni Surya serta keamanan Bapak Dodi Iskandar bertemoat di daerah Pagaruyung, Tanah Datar.
Proses eksekusi sita jaminan ini dibuka oleh Panitera Bapak Armen dan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara sita jaminan oleh juru sita Bapak Yusra Asril kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh saksi - saksi dan para pihak terkait.
Terakhir proses eksekusi sita ditutup dengan pemasangan plang sita oleh juru sita dan tim.

Proses sita selanjutnya akan dilanjutkan setelah menunggu hasil keputusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Batusangkar.