
Selasa, 16 Januari 2024
Dalam rangka melaksanakan salah satu dari 5 unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yaitu penilaian resiko sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 guna memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pengadilan Agama Batusangkar melaksanakan Rapat Penyusunan Risk Register Tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Bapak Dr.Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag.
@ptapadanggoid
@humasmahkamahkamahagung
@ditjen.badilag