PA Batusangkar Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum Triwulan II Tahun 2026 Bersama LKBH UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Batusangkar – Pengadilan Agama Batusangkar kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan II Tahun 2026 bersama mitra penyedia layanan, LKBH UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Batusangkar ini menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai sarana untuk meninjau pelaksanaan layanan Posbakum selama Triwulan II Tahun 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan guna mewujudkan pelayanan yang semakin prima, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam forum evaluasi tersebut, kedua belah pihak melakukan pembahasan terhadap berbagai masukan dan tindak lanjut yang akan dilaksanakan pada periode berikutnya. Beberapa rekomendasi yang disepakati antara lain:
- Pembuatan tanda pengenal (ID Card) bagi petugas Posbakum sebagai identitas resmi guna meningkatkan profesionalisme dan memudahkan masyarakat mengenali petugas layanan.
- Peningkatan kompetensi dan keterampilan petugas Posbakum melalui pembinaan dan penguatan kapasitas agar dapat meminimalkan kesalahan dalam pemberian layanan dan pendampingan hukum.
- Pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Posbakum agar lebih selaras dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
- Percepatan proses penyampaian laporan pajak dan laporan resiprokal, sehingga administrasi kerja sama dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat waktu.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Batusangkar bersama LKBH UIN Mahmud Yunus Batusangkar berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan sehingga layanan Posbakum semakin responsif, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Pengadilan Agama Batusangkar meyakini bahwa peningkatan kualitas layanan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang unggul. Dengan evaluasi yang dilakukan secara konsisten, masyarakat pencari keadilan diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga merasakan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, transparan, dan berintegritas.