PENGUMUMAN PENERAPAN ELEKTRONIK AKTA CERAI
Assalamualaikum Wr Wb.
Hallo sobat pencari keadilan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025, terhitung sejak 1 Juli 2025 Pengadilan Agama Batusangkar menerapkan penerbitan dan pengambilan akta cerai secara elektronik.
Untuk proses pengunduhan dan percetakan akta cerai dapat dilakukan melalui undefined.
"Langkah Kecil Untuk Perubahan Besar Dalam Pelayanan Hukum Indonesia"