Tahapan Pengambilan Elektronik Akta Cerai (EAC)

*UPDATES PA BSK*
Assalamualaikum Wr Wb.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025, Mulai tanggal 01 Juli 2025, Pengadilan Agama Batusangkar telah menerapkan penerbitan Akta Cerai secara Elektronik melalui aplikasi EAC, jadi pihak berperkara sudah bisa mengunduh akta cerainya kapanpun dan dimanapun tanpa perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Batusangkar.
Berikut kami sampaikan tahapan pengambilan Akta Cerai secara elektronik melalui aplikasi EAC Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Simak penjelasan pada gambar di bawah ini ya.
Semoga bermanfaat





