Header Website                                   

Written by Super User on . Hits: 273

Pengadilan Agama Batusangkar Tandatangani MoU dan SPK Posbakum

dengan LBH Adami Akbar Chaniago TA 2024

 ttd kontrak posbakum

Kamis, 4 Januari 2024
Pengadilan Agama Batusangkar Melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Perintah Kerja ( SPK ) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan LKBH Adami Akbar Chaniago untuk tahun anggaran 2024. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, penandatangan MoU ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Agama Batusangkar YM Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag.,M,Ag dengan Adami akbar, S.H, MH selaku Direktur LKBH Adami Akbar Chaniago yang terpilih menjadi POSBAKUM tahun Anggaran 2024.
Sedangkan untuk penandatanganan Surat Perintah Kerja ( SPK ) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ditanda tangani oleh Sekretaris Pengadilan Agama Batusangkar Suhenri, S.H.I selaku Kuasa Pengguna Anggaran dengan Direktur LKBH Adami Akbar Chaniago.
Pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Perintah Kerja (SPK) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris serta pejabat struktural lainnya.
Penandatanganan ini untuk memenuhi PERMA No. 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya Posbakum pada pengadilan. Posbakum Pengadilan Agama Batusangkar memberikan layanan berupa Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dan penyediaan informasi.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@rbkunwas

Add comment


Security code
Refresh