Maklumat dan Standar Pelayanan Pengadilan Agama Batusangkar
- Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Batusangkar
- Standar Pelayanan Pengadilan Agama Batusangkar
Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.
Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.
Berikut aturan yang dijadikan Standar Pelayanan Pengadilan pada Pengadilan Agama Batusangkar yaitu :
No |
Sumber / Dasar Hukum |
File |
1 |
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Pengadilan |
|
2 |
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Nomor W3-A3/56/HM.00/I/2021 tentang Standar Layanan Informasi Pengadilan Agama Batusangkar |
|
3 |
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Nomor W3-A3/104/HM.00/I/2022 tentang Standar Layanan Informasi Pengadilan Agama Batusangkar |
Lihat / Download |
4 | Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Nomor W3-A3/51/HM.00/I/2023 tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Agama Batusangkar | Lihat / Download |
5 | Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Nomor 65/KPA.W3-A3/SK.HM1.1/I/2024 tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Agama Batusangkar | Lihat/Download |
6 | Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Nomor 53/KPA.W3-A3/SK.HM1.1/I/2024 tentang Maklumat Pelayanan Pada Pengadilan Agama Batusangkar | Lihat/Download |