Header Website                                   

on . Hits: 3795

9 Aplikasi Produk Ditjen Badilag

9 aplikasi

Era baru peradilan modern sudah dimulai pada 2008  lalu, hal ini sebagai revolusi dalam mengubah cara kerja agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan. Badan Peradilan Agama dengan segala inovasinya menunjukkan bahwa mereka siap berdaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Saya terkesan dan mengapresiasi semua inovasi yang diciptakan oleh Badan Peradilan Agama. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, saat meluncurkan secara resmi 9 Aplikasi Unggulan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Rabu, 18 September 2019 di hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para Hakim Agama dari seluruuh Indonesia, dan undangan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa 9 aplikasi unggulan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran sistem E-litigasi oleh Ketua Mahkamah Agung pada 19 Agustus 2019 lalu. Selain itu, aplikasi ini juga diperuntukkan bagi masyarakat pencari keadilan dalam mengakses pelayanan publik di pengadilan Agama, seperti kepastian jadwal sidang tanpa perlu penumpukkan antrian, dan kemudahan akses mengakses layanan prodeo tanpa melampirkan surat keterangan tanda miskin (SKTM) dengan aplikasi verifikasi data kemiskinan.

Dalam acara yang juga di hadiri oleh duta besar Arab Saudi, Bahrain, Maroko, Iran, anggota komisi III, dan perwakilan dari OJK ini Dr. Aco memaparkan bahwa seluruh pengadilan agama di Indonesia telah mengaplikasikan peradilan elektronik (e-court), tercatat bahwa hingga 16 September 2019 terdapat 12.278 perkara yang didaftarkan melalui e-court. Dr. Aco juga mengatakan bahwa terkait e-litigasi, untuk pengadilan yang menjadi pilot project telah mengimplementasikan proses berperkara melalui e-litigasi, di antaranya: Pengadilan Agama Jakarta Pusat 29 perkara, pengadilan Agama Surabaya 26 perkara, Pengadilan Agama Jakarta Timur 11 Perkara, Pengadilan Agama Jakarta Barat 10 Perkara.

Adapun 9 inovasi tersebut yang diluncurkan yaitu:

1. Aplikasi notifikasi perkara

2. Aplikasi informasi perkara dan informasi produk pengadilan agama

3. Aplikasi antrian sidang

4. Aplikasi verifikasi data kemiskinan (kerja sama dengan AIPJ dan TNP2K)

5. Command centre Badilag

6. Aplikasi e- eksamninasi

7. Aplikasi PNBP

8. E-register perkara

9. E-keuangan perkara

Pada acara yang bertepatan dengan peringaan 30 tahun lahirnya Undang-Undang Peradila Agama, Ketua Mahkamah Agung selain meluncurkan secara resmi sembilan aplikasi unggulan juga meluncurkan secara resmi buku “Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung” yang ditulis oleh hakim-hakim peradilan agama. “Peluncuran buku berjudul “Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung”, selain mendorong budaya literasi warga peradilan, juga diharapkan dapat menjadi salah satu referensi utama tentang permasalahan yang dihadapi peradilan agama beserta solusinya, dalam upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.” Kata Prof. Hatta yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Terakhir, Prof. Hatta berharap bahwa semua inovasi ini bisa menjadi kebanggaan sekaligus menjadi pemacu semangat bagi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.