Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara

Alhamdulillah, Mediator Hakim Pengadilan Agama Batusangkar, Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag. telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat yang terdaftar dengan nomor perkara 130/Pdt.G/2024/PA.Bsk dengan klasula pencabutan perkara.