Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara

Kamis, 30 Mei 2024
Alhamdulillah, Mediator Hakim Pengadilan Agama Batusangkar, Ibu Dra. Hj. Tiniwarti, AS., M.A telah melakukan mediasi dengan para pihak pada perkara Cerai Gugat, perkara nomor : 217/Pdt.G/2024/PA.Bsk dengan hasil "Mediasi Berhasil", para pihak bersatu kembali dalam membina rumah tangga sehingga perkaranya dicabut.