Berhasil Lolos Ke Tahap Terakhir Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025,
PA Batusangkar Sambut Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumbar

Batusangkar, 04 November 2025
Tim PPID Pengadilan Agama Batusangkar menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka verifikasi faktual Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 setelah sebelumnya berhasil lolos ke tahap akhir penilaian tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan visitasi ini disambut langsung oleh Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma, S.Ag.,M.H., didampingi Wakil Ketua M Rifai, S.H.I., M.H.I, Plh. Sekretaris Yusra Asril, S.Kom dan Pejabat PPID Replanheroza, S.H.I., M.H beserta tim PPID Pengadilan Agama Batusangkar.

Tim Komisi Informasi Sumatera Barat dalam kunjungannya melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek keterbukaan informasi publik mulai dari kelengkapan dokumen, sistem layanan di meja informasi, pengelolaan permohonan informasi serta sarana dan prasarana keterbukaan informasi publik.
Selain itu, tim juga melakukan sesi klarifikasi dan wawancara dengan pimpinan terkait komitmen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Pengadilan Agama Batusangkar menyambut baik setiap arahan dan masukan dari tim visitasi dalam upaya peningkatan pengelolaan dan kualitas keterbukaan informasi publik di Pengadilan Agama Batusangkar.

Verifikasi faktual ini merupakan tahap akhir dari proses Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang bertujuan menilai sejauh mana badan publik di Sumatera Barat telah mengimplementasikan prinsip keterbukaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan terlaksananya kegiatan visitasi ini, PA Batusangkar semakin memperkuat komitmennya sebagai badan publik yang informatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. Semoga di tahun ini Pengadilan Agama Batusangkar bisa mempertahankan prestasi yang telah diperoleh tahun sebelumnya sebagai peringkat I kategori lembaga yudikatif dan mendapat predikat badan publik informatif.