PA Batusangkar Gelar PTSP Keliling di Kecamatan Lintau Buo
Jumat, 08 Mei 2026
Pengadilan Agama Batusangkar terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tanah Datar. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Keliling ke daerah dengan letak geografis yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Batusangkar. Kegiatan ini dilakukan berbarengan dengan kegiatan sidang di luar gedung yang dilaksanakan di lokasi yang sama.
PTSP Keliling Pengadilan Agama Batusangkar hadir memberikan layanan berupa:
1. Pendaftaran Perkara Melalui E Court
2. Informasi Perkara
3. Pengembalian Sisa Panjar
4. Penyerahan Produk Pengadilan (Akta Cerai dan Salinan Putusan)
5. Posbakum
6. Gugatan Mandiri
7. Dll