Lagii, Mediasi Berhasil Di Pengadilan Agama Batusangkar
Batusangkar, 23 Maret 2021
Alhamdulillah, perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 192/Pdt.G/2021/PA.Bsk kembali berhasil dimediasi. Mediasi kali ini dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama Batusangkar Bapak Drs. Asril. Proses mediasi berhasil ini merupakan proses mediasi kedua setelah proses mediasi pertama untuk pasangan suami istri tersebut pada tanggal 17 Maret 2021. Ini merupakan keberhasilan mediasi yang kedua ditahun 2021 yang dilakukan di Pengadilan Agama Batusangkar.
Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil di mediasi.