Kembali, Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Berhasil
Mendamaikan Pihak Berperkara
PA Batusangkar | pa-batusangkar.go.id
Batusangkar, Rabu, 02 Juni 2021, bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Batusangkar, Hakim Mediator Pengadilan Agama Batusangkar Bapak Afrizal, S.Ag., M.Ag, berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register : 267/Pdt.G/2021/PA.Bsk
Mediator menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan, memberikan nasehat, serta berusaha meyakinkan para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian serta bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Akhirnya setelah proses mediasi dilakukan tercapai kesepakatan untuk berdamai. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali.
Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Batusangkar. Ini merupakan keberhasilan mediasi keempat kalinya selama tahun 2021untuk Pengadilan Agama Batusangkar. Semoga untuk kedepannya lebih banyak lagi perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Batusangkar. (admin)