Header Website                                   

Written by Super User on . Hits: 252

Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Melakukan Sosialisasi Ketahanan Keluarga

Kepada Anggota PKK Se Kabupaten Tanah Datar

 

pkk3

Kamis, 05 Agustus 2021, bertempat di Gedung Indo Jolito Kabupaten Tanah Datar, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Ibu Nurmaisal, S.Ag., M.H melakukan sosialisasi mengenai wewenang, jenis layanan, serta kemudahan dalam berperkara di Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Batusangkar. Sosialisasi ini disampaikan Kepada peserta pertemuan yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Ibu – Ibu PKK perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

Selain menyampaikan mengenai wewenang dan jenis layanan yang disediakan, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar juga secara rinci menjelaskan mengenai hal – hal yang melatarbelakangi tingginya kasus Dispensasi Kawin, Cerai Talak dan Cerai Gugat beserta data statistik perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Batusangkar selama tahun 2020 dan 2021. Poin – poin penting yang disampaikan diantaranya adalah penyebab dari terjadinya dispensasi nikah dan perceraian berdasarkan surat gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Batusangkar.

pkk

Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan data, penyebab paling banyak dari dispensasi kawin yaitunya karena hubungan yang sudah sangat dekat diantara kedua belah pihak dan sulit untuk dipisahkan, bahkan sebagian sudah ada yang melakukan hal – hal belum sepatutnya dilakukan oleh anak seusia mereka, dan lebih parahnya ada yang sudah hamil sebelum mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama.

Sedangkan untuk kasus perceraian, angka yang paling tinggi adalah kasus cerai gugat, dimana cerai gugat merupakan perceraian yang gugatannya diajukan oleh pihak perempuan. Untuk jenis kasus ini penyebab utamanya adalah karena kurangnya tanggung jawab dari pihak tergugat dalam rumah tangga terutama dalam hal nafkah lahir. Penyebab lainnya juga dipicu oleh perselingkuhan, ikut campur keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan Kecamatan – kecamatan dengan perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak paling banyak se Kabupaten Tanah Datar. Ketua Pengadilan Agama Batusangkar berharap, dengan disampaikannya data dari setiap kasus tersebut, setiap pihak yang hadir dapat memberikan perhatian dan kontribusi dalam rangka mencegah terjadinya kasus – kasus tersebut di lingkungan tempat tinggal masing – masing. (Tim Redaksi PA Batusangkar)

Add comment


Security code
Refresh